Minggu, 29 September 2019

TANAMAN HUTAN PENGHASIL RESIN KESAMBI (Schleicera oleosa)




Tugas Penilaian Hutan                                                                       Medan,        September 2019
TANAMAN HUTAN PENGHASIL RESIN
KESAMBI (Schleicera oleosa)

Dosen Mata Kuliah:
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Oleh:
Nur Hidayat               171201173
Manjemen Hutan 5


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019




KATA PENGANTAR
 Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat-Nya penulis masih diberikan karunia berupa kesehatan dan kesempatan kepada penulis hingga saat ini sehingga penulis masih dapat menyelesaikan lapora ini tepat pada waktunya.
Tugas Penilaian Hasil Hutan Non Kayu yang berjudul “Tanaman Penghasil Resin Kesambi” ini ditulis untuk melengkapi tugas-tugas mata kuliah Penilaian Hutan.  Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.         
 Penulis megucapkan banyak terima kasih kepada  Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen mata kuliah. Penulis menyadari masih ada kekurangan dari tugas yang penulis susun sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih dan semoga tugas ini bermanfaat.

      Medan,  September 2019
                                                                           Penulis        















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Resin adalah eksudat (getah) yang dikeluarkan oleh banyak jenis tumbuhan, terutama oleh jenis-jenis puhon runjung (konifer). Getah ini biasanya membeku, lambat atau segera dan membentuk massa yang keras dan sedikit banyak transparan. Resin dipakai orang terutama sebagai pernis, perekat, pelapis makanan (agar mengilat), bahan campuran dupa dan parfum serta sebagai sumber bahan mentah bagi bahan-bahan organik olahan. Resin telah digunakan orang sejak zaman purba sebagaimana yang dicatat oleh Theophrastus dari Yunani dan Plinius dari Romawi Kuno. Resin mencakup banyak sekali zat sintesis sifat mekanik yang sama (cairan kental yang mengeras menjadi padatan transparan) (Queen, 2010).
Resin bahan kimis yang berbentuk cair menyerupai minyak goreng tetapiagak kental. Jenis resin bermacam-macam ada yang digunakan untuk bahan aksesoris, fiberglass sementara resin yang berbentuk bening biasanya digunakan untuk bentuk yang menonjolkan kebeningannya seperti untuk aksesoris visor, kap lampu. Penggunaan resin bening yang ada dipasaran biasanya belum menghasilkan kualitas yang memuaskan (Sundari, 2014).
            Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting bagi kehidupan manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai tempat berburu dan meramu bahan makanan bagi manusia. Sekarang dengan berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi manusia, hutan dieksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi kegiatan tersebut disusunlah sebuah kebijakan pemanfaatan hutan berdasarkan kegunaannya yang disebut sebagai Tata Guna Hutan Kesepakatan. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan, wilayah hutan dibagi menjadi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (tetap maupun terbatas) dan hutan konversi. Konsep ini secara mendalam membatasi eksploitasi hutan pada wilayah tertentu yang memang diperuntukan bagi kepentingan ekonomi manusia secara langsung. Pengelolaan hutan alam dan tanaman secara lestari merupakan program pemerintah yang saat ini sangat gencar dilakukan.
Program tersebut bertujuan agar hutan dapat dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya, baik masa kini maupun masa yang akan dat
ang   (Juliarti, 2013).
Hasil Hutan adalah benda-benda hayati, non hayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan  atau yang berada dalam ekosistem hutan yang dapat dilihat (Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2007).
            Tanaman Kesambi (Schleicera oleosa) termasuk salah satu tumbuhan hutan yang mudah beradaptasi, mempunyai manfaat yang serbaguna (multi purpose) serta bernilai ekonomis dan sangat potensial untuk dikembangkan. Buah pohon kesambi digemari dan dapat dimakan oleh manusia, binatang dan burung. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa bungkil/kulit biji kesambi sangat cocok dimanfaatkan sebagai pupuk pada tanaman jagung. Mengingat banyaknya manfaat dan kegunaan dari pohon kesambi tersebut, maka pohon kesambi mempunyai potensi dan perlu dikembangkan melalui budidaya. Upaya penanaman jenis ini perlu didukung dengan ketersediaan benih yang berkualitas dan dalam jumlah yang cukup serta penguasaan teknologi perbenihan yang tepat (Suita, 2012).
            Sejarah kutu lak (Laccifer lacca) pertama kali didatangkan dari India oleh Dr. P.Van der Groot sebagai Diirecteur Institut voo Plant Zielcten pada Tahun 1936. Untuk percobaan ditularkan pada kesambi di daerah Bogor, Kedung Jati, Wilangan, Pare dan Besuki. Dalam beberapa dekade terakhir, budidaya kutu lak baru dilakukan oleh Perusahaan Lak Banyukerto yang dikelola oleh KPH Probolinggo Perum Perhutani Unit II Jawa Timur. Selanjutnya disebutkan, bahwa selain budidaya kutu lak yang dilakukan oleh Perusahaan Lak Banyukerto, masyarakat NTT pun telah melakukan hal yang sama. Pengembangan-pengembangan budidaya kutu lak terus digalakkan, Perum Perhutani khususnya menjadikan budidaya kutu lak sebagai salah satu bidang kegiatan hasil hutan non kayu yang harus dikembangkan untuk meningkatkan produksi seed lak yang diharapkan mampu memenuhi permintaan pasar saat ini sebesar 9000 ton/tahun, jumlah tersebut. India merupakan negara pemasok seed lak terbesar dunia yakni 50 % (4500) ton/tahun. Oleh karena itu pengembangan usaha pengelolaan lak di KPH Banten merupakan upaya untuk meningkatkan produksi seed lak. Lebih lanjut disebutkan bahwa rencana pengembangan lak diawali dengan penanaman tanaman inang kesambi (Schleichera oleosa) dan kaliandra merah (Calliandra calothyrsus) (Ranta, 2016).


1.1.Rumusan Masalah
1.   Apa yang dimaksud Hasil Hutan Non Kayu?
2.   Apa-apa saja kelompok HHNK penghasil resin?
3.   Apa produk yang dihasilkan dari kesambi dan bagaimana caranya?

1.2.Tujuan Penulisan
1. Agar mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang HHNK (Hasil Hutan Non Kayu).
2. Untuk menjelaskan apa-apa saja kelompok HHNK penghasil resin
3. Untuk menambah pengetahuan kita tentang kesambi (Schleicera oleosa) dan produk yang dihasilkannya









BAB II
ISI
2.1 Hasil Hutan Non Kayu
Hasil Hutan adalah benda-benda hayati, non hayati dan turunannya, serta
jasa yang berasal dari hutan.
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hasil Hutan Bukan Kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan fan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan                                                                 (Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2007).
Di dalam sistem pengelolaan sumberdaya hutan, kepemilikan sumberdaya dapat menentukan kinerja pengelolaan sumberdaya hutan. Kepemilikan sumberdaya menentukan bentuk kelembagaan dalam pengelolaan sumberdaya, yang mana kelembagaan tersebut secara langsung berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan, dan pengaturan kelembagaan lebih lanjut berkorelasi positif untuk dapat mengubah kInerja pengelolaan hutan yang diharapkan. Dalam sistem pengelolaan sumberdaya hutan, dikenal beberapa bentuk kepemilikan sumberdaya hutan, yaitu private property right (hak kepemilikan pribadi, contohnya hutan rakyat), state property right (hak kepemilikan negara, contoh hutan negara : hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi) dan common property right (hak kepemilikan bersama, contohnya adalah hutan adat/ulayat). Bentuk kepemilikan merupakan salah satu faktor dari kelembagaan, sehingga kepemilikan juga dapat menentukan kinerja dalam pengelolaan hutan. Hutan rakyat merupakan salah satu dari bentuk kepemilikan sumberdaya hutan (Rohaeti, dkk., 2006).
Hutan rakyat adalah hutan yang dibebani hak milik. Hutan rakyat ini berada dalam kawasan sekitar masyarakat dan keberadaannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Kedekatan hutan rakyat dengan masyarakat ini dapat dilihat dari pola pengelolaan hutan rakyat. Dari sisi pola pengelolaan, pengelolaan hutan rakyat dapat dibedakan menjadi pola monokultur dan pola campuran (agroforest) (Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999).
Untuk pemilihan jenis, maka jenis penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan pilihan yang paling logis, karena di kawasan hutan lindung pemanfaatan kayu tidak diperbolehkan. Hasil analisis kesesuaian jenis di lokasi yang akan direhabilitasi merupakan pertimbangan utama dalam pemilihan jenis HHBK. Namun demikian, jenis yang akan dikembangkan dalam rangka rehabilitasi hutan lindung hendaknya mempunyai nilai lebih lainnya, misalnya mempunyai potensi untuk mencegah erosi dan longsor. Parameter yang dapat digunakan dalam hal tersebut salah satunya adalah sistem perakaran. Pengelolaan hutan ke depan, khususnya di luar Pulau Jawa, dilakukan oleh suatu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Salah satu kawasan hutan yang dikelola oleh suatu KPH adalah kawasan hutan berupa bulan kering yang cukup panjang. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak faktor pembatas ini adalah penerapan teknik konservasi tanah air, pemanfaatan pupuk organik, dan pemanfaatan mikoriza. Dalam rangka pengaru sutamaan KPH, Kementerian Kehutanan telah menetapkan beberapa KPH model yang berada  di seluruh bagian yang ada Indonesia (Setiawan & Krisnawati, 2014).
Langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi sumberdaya hutan, dimana sistem pengelolaan yang dikembangkan menempatkan masyarakat sebagai subjek pengelolaan dan berusaha meminimalisir konflik dalam pengelolaan sumberdaya hutan seperti yang marak terjadi. Satu diantara cara mengoptimalkan langkah tersebut ialah dengan memberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan komunitas  pengelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berbasis kemitraan. Pengelolaan HHBK adalah adalah kegiatan untuk memanfaatkan dan mengusahakan hasil hutan berupa bukan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokoknya. Maksud pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan kehutanan adalah mengembangkan kapasitas dan memberikan akses komunitas pengelola HHBK setempat dalam rangka kerjasama dengan pemegang izin pemanfaatan hutan atau Pengelola Hutan, Pemegang Izin usaha industri primer hasil hutan, dan atau Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah tertentu untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan komunitas itu sendiri. Dalam upaya merubah kehidupan masyarakat Desa Rempek ke arah lebih baik melalui proses pemberdayaan, yang harus diperhatikan adalah bahwa pemberdayaan sendiri merupakan proses perubahan sosial. Pemberdayaan tidak sekedar merupakan proses perubahan perilaku pada diri seseorang, tetapi merupakan proses perubahan sosial, yang mencakup banyak aspek, termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang secara bertahap mampu diandalkan menciptakan pilihan-pilihan baru untuk memperbaiki kehidupan suatu masyarakatnya (Maulana, 2015).

2.2. Kelompok HHNK Pengahasil Resin






2.3. Kesambi dan Produknya



            Kutu Lak (Laccifer Lacca Kerr) merupakan sejenis serangga yang berwarna kuning keemasan. Kutu Lak pada umumnya hidup pada cabang cabang pohon, dan pohon kesambi merupakan pohon inang yang dominan yang diinanginya. Makanannya diperoleh dengan cara mengisap cairan dari dalam cabang pohon inang, kemudian mengeluarkan sekresi dan membungkus tubuhnya dengan sekresinya itu sebagai pelindung tubuhnya dari serangan hama. Hasil sekresinya itulah yang disebut ”Lak”. Kegunaan lak secara umum di Indonesia digunakan sebagai bahan pembuat politur (barang meubelar). Manfaat lain yaitu sebagai bahan dasar; piringan hitam/CD/Pita kaset, isolasi listrik, tinta cetak, pengeras topi dan amplas, semir sepatu, penyamak kulit, farmasi (pembalut kulit kapsul), plat barang elekronik, pelapis pewarna lipstick dan lain sebagainya. Fakta menunjukkan bahwa, sebagian besar pohon kesambi yang diinangi kutu lak pertumbuhannya terhambat (merana) memiliki daun, ranting, cabang yang diinangi kutu lak menjadi kering. Kondisi ini menyebabkan proses fotosintesis pohon kesambi tidak dapat berlangsung secara sempurna, sehingga dikuatirkan pada akhirnya pohon-pohon kesambi akanpunah (Ranta, 2016).




            Lak termasuk dalam kelompok resin yang diperoleh dari hasil sekresi insekta Laccifer lacca Kerr (kutu Lak) yang hidup pada tanaman inangnya. Hasil sekresi tersebut mengelilingi tubuh kutu lak yang kemudian mengeras dan berfungsi sebagai pelindung dari ancaman musuh alami dan lingkungan yang tidak menguntungkan bagi kehidupan kutu lak. Tanaman inang kutu lak adalah tanaman Kesambi (Schleicera oleosa Merr.), Plosa (Butea sp.), Jamuju (Coscutaaustralis), Widoro/Kaliandra (Zizyphos jujuba), Acacia villosa, dan A. arabica. Di Indonesia, tanaman kesambi merupakan tanaman yang diprioritaskan untuk digunakan sebagai tanaman inang dalam budidaya kutu lak. Kutu lak telah di import dari India pada tahun 1936 dan kemudian dikembangkan di Bogor dengan A. famesiana, Avillosa, dan beberapa tanaman kehutanan lainnya sebagai inang. Khususnya di Pulau Jawa, budidaya kutu lak dikembangkan di Banyukerto, Probolinggo, Jawa Timur sejak tahun 1963 oleh Perum Perhutani. Pada tahun 1986, budidaya kutu lak juga mulai dikembangkan di Kabupaten Alor dan saat ini budidaya kutu lak sudah tersebar secara merata di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat (Taskirawati, dkk., 2016).




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1Tanaman Kesambi (Schleicera oleosa) termasuk salah satu tumbuhan hutan yang mudah beradaptasi, mempunyai manfaat yang serbaguna  (multi purpose) serta bernilai ekonomis dan sangat potensial untuk dikembangkan dan produk dari kesambi adalah kutu lak.
2.   Lak termasuk dalam kelompok resin yang diperoleh dari hasil sekresi insekta Laccifer lacca Kerr (kutu Lak) yang hidup pada tanaman inangnya.
3.  Bungkil/ kulit biji kesambi sangat cocok dimanfaatkan sebagai pupuk pada tanaman jagung, dan kesambi merupakan diprioritaskan untuk digunakan sebagai tanaman inang dalam budidaya kutu lak
4.  Lak termasuk dalam kelompok resin yang diperoleh dari hasil sekresi insekta Laccifer lacca Kerr (kutu Lak) yang hidup pada tanaman inangnya. Hasil sekresi mengelilingi tubuh kutu lak yang kemudian mengeras dan berfungsi sebagai pelindung dari ancaman musuh alami dan lingkungan yang tidak menguntungkan bagi kehidupan kutu lak
5.   Kutu Lak (Laccifer lacca Kerr) merupakan sejenis serangga yang berwarna kuning keemasan, kutu lak pada umumnya hidup pada cabang-cabang pohon, dan pohon.











DAFTAR PUSTAKA

Juliarti. A. 2013. Pemanfaatan Hhbk (Hasil Hutan Bukan Kayu) Dan Identifikasi Tanaman Obat Di Areal Cagar Biosfir Giam Siak Kecil, Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis. 1(1) : 15-45

Maulana. I. 2015. Makalah Kolokium. Diakses dari: http:// unhas.ac.id/ fahutan/ index. php/ id/ karya -ilmiah/ buku. html 

Peraturan Menteri Kehutanan. 2007. Daftar Komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu Yang Menjadi Urusan Departemen Kehutanan. Diakses Dari: Http:// File Peraturan- Menteri-Kehutanan. Pdf 

Queen. 2010. Pengertian Resin. Diakses dari: http://queen2.wordpress.com/pengertian-resin.html 

Ranta. F. 2016. Meningkatkan Pendapatan Petani Kutu Lak Melalui Pemberdayaan Potensi Daerah. Jurnal Partner 16 (1) : 45-50.                       

Rohaeti. E, Mujiyono, Rochmadi. 2006. Matriks Matlac Dari Sekresi Kutu Lak Untuk Membuat Biokomposit Dengan Reinforcement Serat Rami. Jurnal Penelitian. 4(2): 15-40 

Setiawan. O, Krisnawati. 2014. Pemilihan Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Potensial Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan Lindung (Studi Kasus Kawasan Hutan Lindung Kphl Rinjani Barat, Nusa Tenggara Barat). Jurnal Ilmu Kehutanan. 8(2) : 1-19 

Suita. E. 2012. Kesambi (Schleicera oleosa MERR.). Jurnal Penelitian. 4(2):             

Sundari. 2013. Manfaat Resin. Diakses dari: http://upi.ac.id/manfaat-resin.pdf      

Taskirawati. I.  F,  Gunawan. S, Dudung. D,  Noor. F. H. 2016. Peluang Investasi Usaha Budidaya Kutu Lak (Laccifer Lacca Kerr) Studi Kasus Di Kph Probolinggo Perum Perhutani Unit Ii Jawa Timur. Jurnal Perennial. 4(1) : 23-27

Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999. 2008. Hutan Rakyat. Diakses dari: http://hutan-rakyat.html=1


 

29 komentar:

  1. Marvelous! Menambah wawasan bagi pembaca

    BalasHapus
  2. Apakah resin bisa dijadikan obat tradisional Dayat?

    BalasHapus
  3. Infonya sangat bermanfaat sekali

    BalasHapus
  4. Infonya sangat bermanfaat sekali

    BalasHapus
  5. Infonya sangat bermanfaat sekali

    BalasHapus
  6. Dilihat dari tujuan penulisan anda apakah hanya mahasiswa saja yang dapat mengetahui hhnk terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak penulisan ini lebih bertujuan untuk menantu mahasiswa sebagai literatur dalam penulisan tugas

      Hapus
  7. Sangat menginspirasi mahasiswa baru kehutanan 2019 yang nanti nya akan seperti ini juga Terimakasih ya bang Dayat dan penulisan nya kurang bagus sih

    BalasHapus
  8. Sangat informatif, terima kasih!

    BalasHapus
  9. Sangat informatif dan bermanfaat, terima kasih

    BalasHapus
  10. Saya sebagai mahasiswa satu instansi pendidikan dengan penulis ,sangat mengapresiasi tulisannya tetapi tidak dgn penulisnya.

    Thnks.

    BalasHapus
  11. Terimakasih informasinya, sangat bermanfaat

    BalasHapus