Selasa, 01 Oktober 2019

Budaya Merantau Suku Minangkabau


Tugas Sosiologi Kehutaan                                               Medan,    Oktober 2019

BUDAYA MERANTAU SUKU MINANGKABAU

Dosen Mata Kuliah:
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si


Disusun Oleh:
Nur Hidayat                                                                           171201173
Manajemen Hutan 5







PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019

KATA PENGANTAR
 Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat-Nya penulis masih diberikan karunia berupa kesehatan dan kesempatan kepada penulis hingga saat ini sehingga penulis masih dapat menyelesaikan lapora ini tepat pada waktunya.
Tugas Sosiologi Kehutanan yang berjudul “Budaya Merantau Suku Minagkabau” ini ditulis untuk melengkapi tugas-tugas mata kuliah Sosilogi Kehutanan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.         
 Penulis megucapkan banyak terima kasih kepada  Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen mata kuliah. Penulis menyadari masih ada kekurangan dari tugas yang penulis susun sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih dan semoga tugas ini bermanfaat.

      Medan,  Oktober 2019
                                                                           Penulis        






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berbagai kebudayaan di Indonesia yang mengalami akulturasi. Karena proses akulturasi yang terjadi tampak simpang siur dan setengah-setengah. Pengetahuan tentang kebudayaan itu juga akan memperkuat rasa nasio Masyarakat. Minangkabau atau Minang adalah kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus mengetahui berbagai macam kebudayaan yang ada di negara kita. Indonesia terdiri dari banyak suku dan budaya..

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari masalah ini adalah:
1.      Bagaimana asal usul sejarah budaya minangkabau?
2.      Bagaimana sistem sosial budaya Minangkabau?
3.      Apa yang dimaksud dengan budaya merantau?
4.      Bagaimana akulturasi dan asimilasi kebudayaan Minangkabau di  Sumatera Barat?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian asal usul sejarah budaya Minangkabau.
2.      Untuk mengetahui sistem sosial budaya Minangkabau.
3.      Untuk mengetahui budaya merantau orang Minagkabau.
4.      Untuk mengetahui akulturasi dan asimilasi kebudayaan Minangkabau di Sumatera Barat.

BAB II
ISI

2.1 Asal Usul Sejarah Budaya Minagkabau
Suku Minangkabau atau yang biasa disebut dengan Minang merupakan kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Suku Minangkabau merupakan suku terbesar ke 4 di Indonesia yang tersebar luas dan sangat berpengaruh. Wilayah yang menganut kebudayaan Minangkabau meliputi Sumatera Barat, bagian utara Bengkulu, separuh daratan Riau, Bagian selatan Sumatera Utara, bagian barat Jambi, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilandi Malaysia. Membicarakan Minangkabau secara umum mendalami sebuah suku bangsa dengan latar belakang sejarah, adat, budaya, agama, dan segala aspek kehidupan masyarakatnya. Mengingat hal seperti itu, ada dua sumber yang dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji Minangkabau, yaitu sumber dari sejarah dan sumber dari tambo. Kedua sumber ini sama penting, walaupun di sana sini, pada keduanya ditemui kelebihan dan kekurangan, namun dari kedua sumber tersebut dapat  melengkapi.
Prof  Slamet Mulyana dalam Kuntala, Swarnabhumi dan Sriwijaya mengatakan bahwa kerajaan Minangkabau itu  sudah ada sejak abad pertama Masehi. Kerajaan itu muncul silih berganti dengan nama yang berbeda-beda. Pada mulanya muncul kerjaan Kuntala dengan lokasi sekitar daerah Jambi pedalaman. Kerajaan ini hidup sampai abad ke empat. Kerajaan ini kemudian berganti dengan kerajaan Swarnabhumi pada abad ke lima sampai ke tujuh sebagai kelanjutan kerajaan sebelumnya. Setelah itu berganti dengan kerajaan Sriwijaya abad ke tujuh sampai 14. Candi Muara Takus merupakan peninggalan kerajaan Kuntala yang kemudian diperbaiki dan diperluas sampai masa kerajaan Sriwijaya. Setelah itu muncul kerajaan Malayapura (kerajaan Melayu) di daerah yang bernama Darmasyraya (daerah Sitiung dan sekitarnya sekarang). Kerajaan ini merupakan kelanjutan dari kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini kemudian dipindahkan oleh Adhytiawarman ke Pagaruyung. Sejak itulah kerajaan itu dikenal dengan kerajaan Pagaruyung.

2.2 Sistem Sosial Suku Minangkabau di Indonesia

       Menurut Fatimah (2008), produk budaya Minangkabau yang juga menonjol ialah sikap demokratis pada masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada musyawarah mufakat. Hal ini terdapat dalam pernyataan adat yang mengatakan bahwa “bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat”. Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid pernah mengafirmasi adanya demokrasi Minang dalam budaya politik Indonesia. Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan ditengarai berasal dari semangat demokrasi Minangkabau, yang mana rakyat/masyarakatnya hidup di tengah-tengah permusyawaratan yang terwakilkan.
       Sistem kekerabatan di Minangkabau adalah matrilineal, yaitu di dasarkan atas garis ibu. Seorang anak termasuk keluarga ibunya saja dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan isterinya, sama halnya dengan seorang dari seorang laki-laki akan termasuk keluarga lain dari ayahnya. Sehubungan dengan itu, keluarga batih menjadi kabur dalam sistem kekeluargaan Minangkabau. Keluarga batih tidak merupakan kesatuan yang mutlak, biarpun besar perananya dalam pendidikan/masa depan anak.
Kesatuan keluarga yang terkecil atas dasar prinsip terurai di atas adalah paruik (perut). Ada lagi kesatuan kampueng yang memisahkan paruik dengan suku sebagai kesatuan kekerabatan. Dari ketiganya itu, paruiklah yang benar-benar merupakan kesatuan genealogis. Kepentingan keluarga diurus oleh seorang laki-laki dewasa dari keluarga ibu yang bertindak sebagai ninik mamak bagi keluarga itu. Istilah mamak berarti saudara laki-laki ibu (dapat lebih dari satu).
       Suku dalam kekerabatan Minangkabau menyerupai suatu klen matrilineal dan jodoh harus dipilih dari luar sukunya. Pada masa dulu ada adat, bahwa orang sedapat mungkin kawin dengan anak perempuan mamaknya atau gadis-gadis yang dapat digolongkan demikian. Seorang isteri mamak akan dipanggil oleh seseorang dengan mintuwo (mertua), walaupun ia tidak pernah mengawini anak perempuannya. Perkawinan dalam masyarakat Minang sebenarnya tidak mengenal mas kawin dari suami. Bahkan pihak wanitalah yang memberikan uang jemputan kepada suami, yang terpenting adalah pertukaran benda lambang antara kedua keluarga itu. Bila terjadi perceraian, si suami harus meninggalkan rumah isteri tanpa membawa harta dan anak-anaknya. Dalam masyarakat Minang seorang suami boleh punya isteri lebih dari satu orang (poligini). Dari 3 bentuk kekerabatan di atas, maka suku dan kampueng merupakan kelompok formal. Suku dipimpin oleh seorang penghulu suku, sedangkan kampueng oleh seorang penghulu andiko atau datuek kampueng.
Sosialisasi yang didapatkan oleh anak berasal dari nilai-nilai yang tertanam pada keluarga inti sebagai sarana sosialisasi primer pada anak, yaitu yang paling utama adalah orang tua. Masyarakat Minangkabau seringkali mewariskan kemampuan berdagang mereka kepada anak atau keturunan mereka untuk selanjutnya diteruskan oleh mereka. Sosialisasi ini tidak terlepas dari kebudayaan dan kehidupan sosial sehari-hari dari suatu kelompok tertentu. Misalnya dalam contoh lain, masyarakat nelayan yang telah memiliki anak mewariskan kemampuan dalam berlayar di lautan dan mencari ikan di laut kepada anaknya. Selanjutnya masyarakat nelayan tersebut akan terus ada dan menjadi sebuah hal yang turun temurun bagi mereka karena memang lahan mata pencaharian mereka berada di laut dan menjadi mata pencaharian utama. Masyarakat Minangkabau menganggap bahwa berdagang merupakan identitas diri mereka walaupun memang tidak semua masyarakat Minang memilih profesi berdagang. Tetapi, sebuah identitas sosial memiliki cakupan yang menyeluruh terhadap anggota dari yang memiliki identitas tersebut. Oleh karena itu, dari sana lah sebuah konformitas muncul dan terjadi integrasi nilai sosial budaya dalam kehidupan sehari-hari.

2.3 Budaya Merantau orang Minang Kabau
 













Buadaya merantau merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera BaratIndonesia. Merantau merupakan proses interaksi masyarakat Minangkabau dengan dunia luar. Kegiatan ini merupakan sebuah petualangan pengalaman dan geografis, dengan meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib di negeri orang. Keluarga yang telah lama memiliki tradisi merantau, biasanya mempunyai saudara di hampir semua kota utama di Indonesia dan Malaysia. Keluarga yang paling kuat dalam mengembangkan tradisi merantau biasanya datang dari keluarga pedagang-pengrajin dan penuntut ilmu agama. Merantau bagi orang minang adalah budaya, tapi bukan berarti mereka lupa untuk membangun kampung halamannya sendiri.
Para perantau biasanya telah pergi merantau sejak usia belasan tahun, baik sebagai pedagang ataupun penuntut ilmu. Bagi sebagian besar masyarakat Minangkabau, merantau merupakan sebuah cara yang ideal untuk mencapai kematangan dan kesuksesan. Dengan merantau tidak hanya harta kekayaan dan ilmu pengetahuan yang didapat, namun juga prestise dan kehormatan individu di tengah-tengah lingkungan adat.
Dari pencarian yang diperoleh, para perantau biasanya mengirimkan sebagian hasilnya ke kampung halaman untuk kemudian diinvestasikan dalam usaha keluarga, yakni dengan memperluas kepemilikan sawah, memegang kendali pengolahan lahan, atau menjemput sawah-sawah yang tergadai. Uang dari para perantau biasanya juga dipergunakan untuk memperbaiki sarana-sarana nagari, seperti mesjid, jalan, ataupun pematang sawah. Etos merantau orang Minangkabau sangatlah tinggi, bahkan diperkirakan tertinggi di Indonesia.

Sebab Merantau:

1.      Faktor Budaya

Ada banyak penjelasan terhadap fenomena ini, salah satu penyebabnya ialah sistem kekerabatan matrilineal. Dengan sistem ini, penguasaan harta pusaka dipegang oleh kaum perempuan sedangkan hak kaum pria dalam hal ini cukup kecil. Selain itu, setelah masa akil baligh para pemuda tidak lagi dapat tidur di rumah orang tuanya, karena rumah hanya diperuntukkan untuk kaum perempuan beserta suaminya, dan anak-anak.
Para perantau yang pulang ke kampung halaman, biasanya akan menceritakan pengalaman merantau kepada anak-anak kampung. Daya tarik kehidupan para perantau inilah yang sangat berpengaruh di kalangan masyarakat Minangkabau sedari kecil. Siapa pun yang tidak pernah mencoba pergi merantau, maka ia akan selalu diperolok-olok oleh teman-temannya. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau. Kini wanita Minangkabau pun sudah lazim merantau. Tidak hanya karena alasan ikut suami, tapi juga karena ingin berdagang, meniti karier dan melanjutkan pendidikan.

2.       Faktor Ekonomi

Penjelasan lain adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi dengan bertambahnya sumber daya alam yang dapat diolah. Jika dulu hasil pertanian dan perkebunan, sumber utama tempat mereka hidup dapat menghidupi keluarga, maka kini hasil sumber daya alam yang menjadi penghasilan utama mereka itu tak cukup lagi memberi hasil untuk memenuhi kebutuhan bersama, karena harus dibagi dengan beberapa keluarga. Selain itu adalah tumbuhnya kesempatan baru dengan dibukanya daerah perkebunan dan pertambangan. Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong orang Minang pergi merantau mengadu nasib di negeri orang.

3.      Faktor Perang

Beberapa peperangan juga menimbulkan gelombang perpindahan masyarakat Minangkabau terutama dari daerah konflik, setelah perang Padri, muncul pemberontakan di Batipuh menentang tanam paksa Belanda, disusul pemberontakan Siti Manggopoh dan pemberontakan komunis tahun 1926-1927. Setelah kemerdekaan muncul PRRI yang juga menyebabkan timbulnya eksodus besar-besaran masyarakat Minangkabau ke daerah lain. Daftar tokoh Minangkabau: Imam Bonjol, Mohammad Hatta, Sjahrir, Fahmi Idris.
2.4 Akulturasi dan Asimilasi kebudayaan Minangkabau di  Sumatera Barat
 














Provinsi Sumatera Barat dihuni oleh mayoritas etnis atau bangsa yang disebut Minangkabau (Minang). Bangsa Minang memiliki sejarah kebudayaan yang panjang dan unik. Lahirnya bangsa Minangkabau sendiri adalah hasil dari asimilasi budaya yang di dalamnya terdapat banyak akulturasi budaya yang mengidentifikasi kelembagaan adat Minangkabau.
Bangsa Minangkabau adalah bangsa sastra. Lahirnya karya sastra besar negeri ini didominasi tokoh-tokoh kelahiran Minang. Hal ini karena kebudayaan Minang sendiri yang lahir dari sebuah legenda, mitologi, atau dongeng. Minangkabau hampir tidak memiliki catatan sejarah tertulis atau kronik historis karena budaya lisan yang sangat mendominasi. Sejarah Minang lebih banyak berasal dari lisan atau cerita mulut yang diwariskan turun temurun yang disebut tambo. Tambo berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya ‘kabar’. Makanya dalam istilah Orang Minang disebut ‘kaba’. Tambo atau kaba adalah legenda cerita mulut yang dipercaya sejak dulu. Para orang tua memberi petuah atau nasehat dari kaba ini kepada generasi mudanya lewat syair atau pantun. Biasanya diperdengarkan di saat berkumpulnya anak-anak yang belum dewasa di dalam surau. Surau sendiri merupakan basis peradaban Orang Minang setelah masuknya Islam, yang konsepnya hampir mirip dengan orang Yunani Sparta─yang tujuannya membentuk generasi muda yang belum dewasa untuk belajar (tentang agama) serta seni bela diri (silek).
Kemiripan ini yang akhirnya dipercaya Orang Minang bahwa mereka adalah keturunan Raja Agung Iskandar Zulkarnaen dari Makedonia Yunani. Tambo semacam ini, entah kapan awal mulanya, telah mengubah persepsi dan sebagian besar landasan utama yang akhirnya menjadi adat terlembaganya Orang Minang. Bahwa Orang Minang adalah bangsa besar keturunan orang besar. Bahwa mereka menentang bentuk dominasi dan penjajahan, dengan pepatah “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”.
Akar kebudayaan Minangkabau adalah Melayu (Malayapura) yang berkedudukan di Dharmasraya. Asimilasi budaya yang menghasilkan lahirnya Bangsa Minangkabau adalah asimilasi Malayapura (Melayu) dan Jawa dalam tataran Hindu. Dilihat dari suksesi tahta, baik Majapahit dan Dharmasraya menganut sistem patriarkat. Dengan Adityawarman menjadi raja menggantikan Akarendrawarman (pamannya), sistem matrilineal sudah diterapkan. Sebagai penerus kebudayaan Malayapura (Melayu), sistem matrilineal inilah identitas utama bangsa Minangkabau yang dibedakan dari seluruh bangsa serumpun. Sebagai lembaga tertinggi, raja mampu menciptakan tatanan sosial di masyarakat. Dia mampu menetapkan hukum, agama negara, maupun landasan budaya yang menjadi warisan anak cucu di kemudian hari. Bahkan ketika Islam masuk dan menjadi agama negara (Kesultanan Pagaruyung), adat matrilineal dan adat budaya Minangkabau tetap dipertahankan. Untuk menyeimbangkan konsepsi ini di kerajaan Minangkabau ada tiga raja yang berkuasa (tigo rajo selo) yang diperkuat Basa Ampek Balai (empat orang besar bertahta). Mereka adalah Rajo Alam (penguasa semesta Minangkabau di Pagaruyung), Raja Adat, serta Raja Ibadat. Sebagai sekumpulan konfederasi kota yang otonom (terdiri dari banyak nagari dan lareh), di Minangkabau berlaku hukum federal di bawah otoritas Raja Alam. Sedangkan rumah tangga internal konfederasi kota dipimpin seorang penghulu yang diwariskan secara matrilineal.    
Sedangkan akulturasi dalam budaya Minangkabau adalah akulturasi Hindu dan Islam yang menghasilkan strata dalam masyarakat. Meski pepatah Minang mengatakan, “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”, tapi pada dasarnya mereka tetap mempermasalahkan strata sosial. Bangsawan harus menikah dengan bangsawan dan sebagainya. Hasil akulturasi ini juga tertuang dalam cap mohor Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah yang bertuliskan inkripsi Arab yang menyebutkan gelar sultan. Berarti aksara yang berlaku di Kesultanan Pagaruyung secara resmi menggunakan aksara Arab-Melayu. Istilah yang lahir dari kebahasaan.

  
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal didalam tambo. Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar pembangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat-istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai dan ninik mamak, yang di kenal dengan istilah Tali dan Tigo Sapilin.
2.      Sistem sosial budaya Minagkabau ialah sikap demokratis pada masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada musyawarah mufakat.
3.      Buadaya merantau merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera BaratIndonesia. Merantau merupakan proses interaksi masyarakat Minangkabau dengan dunia luar. Ada 3 sebab oarang minagkabau merantau yaitu faktor budaya, ekonomi dan perang.
4.      Akulturasi dalam budaya Minangkabau adalah akulturasi Hindu dan Islam yang menghasilkan strata dalam masyarakat. Meski pepatah Minang mengatakan, “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”, tapi pada dasarnya mereka tetap mempermasalahkan strata sosial. Bangsawan harus menikah dengan bangsawan dan sebagainya.

 Saran
Indonesia memiliki beranekaragam suku, namun biarpun berbeda beda suku kita tetap haruslah saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Keanekaragaman kebudayaan indonesia terutama kebbudayaan melayu harus senntiasa kita jaga dan kita lestarikan, mulai dari memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan kepada tiap-tiap generasi diantaranya melalui pendidikan kebudayaan Indonesia.
Referensi





32 komentar:

  1. Berguna menambah wawasan kita semua

    BalasHapus
  2. Sangat bermanfaat dan berfaedah^0^

    BalasHapus
  3. Sangat sangat bagus blog ini , memberikan pengetahuan yang cukup luar biasa. Semnagat

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Tidak ada kata-kata yang mampu di ucapkan . Sangat luar biasa

    BalasHapus
  6. Mantap, udah macem bg toyeb ya, merantau gapulang pulang

    BalasHapus
  7. Menambah wawasan deh,makasih postingannya abngda, salam rimba !!!

    BalasHapus
  8. Mantap.
    Sangat menambah pengetahuan

    BalasHapus
  9. Mantap bang! Selaku keluarga perantau sumbar jadi bangga, semangat terus

    BalasHapus
  10. Luar biasa, bisa nambah wawasan 👌

    BalasHapus
  11. Mantap, sangat menambah wawasan kita ,
    Semangat bg!;

    BalasHapus
  12. Terima kasih atas tulisannya, menambah pengetahuan saya

    BalasHapus
  13. As a minangnese, this article is fascinating. Thankyouuu!✨

    BalasHapus