Kamis, 20 Maret 2025

Riview Jurnal Penilaian Ekosistem Hutan

 

Tugas Riview Jurnal Penilaian Ekosistem Hutan                                                       Medan, Maret 2025

 

Spatio-Temporal Analysis of Erosion Risk Assessment Using GIS-Based AHP Method: A Case Study of Doğancı Dam Watershed in Bursa (Türkiye)

(Analisis Spatio-Temporal Penilaian Risiko Erosi Menggunakan Metode AHP Berbasis GIS: Studi Kasus DAS Bendungan Doğancı di Bursa (Türkiye) 

Erdoğan Yüksel, E., Karan, Ö. F., & Akay, A. E. (2024). Spatio-Temporal Analysis of Erosion Risk Assessment Using GIS-Based AHP Method: A Case Study of Doğancı Dam Watershed in Bursa (Türkiye). Forests, 15(7), 1135.

Oleh:

Nur Hidayat 

247055002

1.        Latar Belakang

Erosi tanah merupakan fenomena alam yang bisa dipicu dan diperburuk oleh aktivitas manusia, seperti penggundulan hutan, pertanian yang tidak berkelanjutan, dan perubahan penggunaan lahan. Secara global, hampir 25-40 miliar ton tanah terkikis setiap tahun, di mana erosi tanah yang disebabkan oleh air memainkan peran signifikan, khususnya di Turki. Di Turki sendiri, sekitar 642 juta ton tanah terkikis setiap tahunnya akibat erosi air, dengan jumlah tanah yang terbawa oleh sungai sekitar 154 juta ton per tahun. Jika tren ini terus berlanjut, diperkirakan 1,5 juta km² lahan subur akan hilang pada tahun 2050, yang dapat mengakibatkan hilangnya potensi pertanian dan peningkatan kerugian ekonomi global.

Lahan subur yang hilang karena erosi menyebabkan konsekuensi luas, tidak hanya terhadap keberlanjutan pertanian, tetapi juga terhadap siklus karbon, siklus nutrisi, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Erosi tanah juga mempengaruhi daya dukung lingkungan dengan mempercepat sedimentasi di waduk, meningkatkan risiko banjir, dan menciptakan tantangan baru bagi manajemen sumber daya alam.

Masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah peningkatan risiko erosi tanah akibat perubahan penggunaan lahan dan faktor-faktor lingkungan lainnya, seperti kemiringan, jenis batuan dasar, curah hujan, dan aspek drainase. Tujuan utama adalah untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang paling rentan terhadap erosi serta menentukan bagaimana perubahan penggunaan lahan dalam rentang waktu tertentu memengaruhi risiko tersebut. Pertanyaan kunci yang diangkat adalah:

  • Bagaimana distribusi risiko erosi di DAS Bendungan Doğancı dari 2005 hingga 2017?
  • Faktor-faktor apa yang paling berpengaruh dalam menentukan risiko erosi?
  • Bagaimana perubahan dalam penggunaan lahan berdampak pada peningkatan atau penurunan risiko erosi tanah?

Jurnal ini juga menggarisbawahi dampak erosi yang dipercepat oleh aktivitas manusia seperti penggundulan hutan dan pertanian yang tidak terkendali, yang menyebabkan hilangnya lapisan tanah subur, berkurangnya produktivitas tanah, dan akhirnya memicu kelaparan dan kemiskinan di beberapa wilayah. Hilangnya lahan akibat erosi tanah juga mengancam keberlanjutan waduk-waduk yang ada, meningkatkan risiko banjir, dan menyebabkan sedimentasi yang berlebihan.

2.      Tujuan

Penelitian yang dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendungan Doğancı di Bursa, Turki, bertujuan untuk mengukur risiko erosi tanah serta dampak perubahan penggunaan lahan dalam dua periode waktu, yakni tahun 2005 dan 2017. Studi ini menggunakan pendekatan berbasis Analytical Hierarchy Process (AHP) yang terintegrasi dengan Geographic Information Systems (GIS), memungkinkan peneliti untuk menilai risiko erosi tanah berdasarkan berbagai faktor topografi dan lingkungan. Dalam konteks ini, penting untuk mengidentifikasi dan memetakan daerah yang paling rentan terhadap erosi untuk memprioritaskan tindakan pencegahan dan mitigasi.

3.      Metode Penelitian

1.      Pemetaan Risiko Erosi

Peta risiko erosi wilayah penelitian untuk tahun 2005 dan 2017 dibuat menggunakan metode AHP terintegrasi GIS yang diterapkan di ArcGIS 10.8

2.      Faktor Risiko Erosi

·         Jenis batuan dasar

Banyak sifat tanah berasal langsung dari bahan induk; Oleh karena itu, ada korelasi yang sangat tinggi antara material induk dan kecenderungan erosi.

·         Penggunaan Lahan/Tutupan Lahan (LULC)

Dinamika penggunaan lahan/tutupan lahan (LULC) merupakan faktor antropogenik utama yang mempengaruhi degradasi tanah dan kerentanan terhadap erosi tanah.

·         Cuaca Curah hujan

Salah satu elemen iklim terpenting yang mempengaruhi erosi yang terjadi dari tanah lereng bukit atau daerah aliran sungai curah hujan.

·         Dua peta curah hujan Daerah Aliran Sungai

Bendungan Doğancı kemudian dibuat menggunakan metode Schreiber [59] berdasarkan data meteorologi dari dua periode rencana (yaitu, 1995–2005 dan 2007–2017).

·         Peta curah hujan

 Wilayah penelitian dihasilkan dengan metode distribusi jarak terbalik menggunakan alat "IDW" pada "Spatial Analyst Tools" di ArcGIS 10.8.

·         Kelegaan Relatif Relief

yang mewakili perubahan elevasi dan diketahui memiliki hubungan linier positif dengan erosi tanah.

·         Aspek

Aspek adalah salah satu faktor yang dievaluasi dalam studi sensitivitas erosi karena hubungan tidak langsungnya dengan faktor iklim (kapasitas retensi kelembaban, durasi sinar matahari, sudut datang sinar matahari, retensi kelembaban, intensitas Curah hujan, penguapan, dll.)

·         Frekuensi dan Kepadatan Drainase Frekuensi aliran,

Diperoleh dengan membagi jumlah total sungai di dalam cekungan yang tidak mengering sepanjang tahun dengan luas cekungan, mewakili jumlah aliran per satuan luas.

3.      Metode AHP

Metode AHP memberikan hasil yang sukses dalam pengembangan peta risiko erosi karena memungkinkan pemilihan solusi yang paling tepat di antara banyak alternatif dengan mengevaluasi berbagai faktor selama pengambilan keputusan.

4.      Peta Risiko Erosi dan Validasinya

Untuk menghasilkan peta risiko erosi dari area penelitian, pertama, nilai rata-rata tertimbang ditetapkan ke setiap kriteria yang sesuai menggunakan ekstensi "Analis Spasial". Tingkat risiko erosi kemudian ditentukan dengan membandingkan nilai kepentingan relatif dari alternatif. Pada tahap ini, plug-in "extAhp 2.0" digunakan di ArcGIS 10.8 untuk menggabungkan rata-rata tertimbang dari kriteria dan menghasilkan peta risiko erosi.

4.      Hasil Pembahasan

Penulis berfokus pada pendekatan multidimensional untuk mengidentifikasi risiko erosi tanah dengan menggunakan multi-criteria decision analysis (MCDA) dan AHP, sebuah metode yang sudah diakui efektif untuk memecahkan masalah yang kompleks, terutama yang melibatkan berbagai faktor yang saling terkait. MCDA dan AHP dipilih karena kemampuan keduanya untuk mengevaluasi berbagai kriteria, baik kuantitatif maupun kualitatif, dalam proses pengambilan keputusan.

AHP digunakan untuk menimbang faktor-faktor yang berperan dalam risiko erosi, termasuk kemiringan, jenis batuan dasar, penggunaan lahan/penutup lahan, curah hujan, relief relatif, aspek, frekuensi drainase, dan kepadatan drainase. Masing-masing faktor ini diberikan bobot yang berbeda, dengan kemiringan lereng dianggap sebagai faktor paling berpengaruh dengan nilai 0,29. Selain itu, penelitian ini menganggap bahwa tutupan lahan memiliki peran besar dalam mengurangi risiko erosi, di mana lahan berhutan penuh lebih tahan terhadap erosi dibandingkan dengan lahan kosong atau terdegradasi.

Berikut adalah delapan kriteria utama yang dipertimbangkan dalam penelitian:

·         Kemiringan Lereng: Erosi lebih mungkin terjadi di lahan dengan kemiringan curam karena gravitasi meningkatkan laju aliran air yang dapat membawa material tanah. Faktor ini menjadi yang paling signifikan dalam mempengaruhi risiko erosi dengan bobot tertinggi 0,29.

·         Jenis Batuan Dasar: Jenis batuan dasar menentukan karakteristik tanah yang terbentuk di atasnya. Batuan yang lebih rapuh dan mudah terkikis meningkatkan risiko erosi.

·         Penggunaan Lahan/Penutup Lahan: Lahan yang terdegradasi atau kosong lebih rentan terhadap erosi. Hutan dengan tutupan lahan yang penuh memberikan perlindungan terbaik terhadap erosi dengan bobot rendah 0,03, sementara lahan kosong memiliki bobot tertinggi sebesar 0,39.

·         Curah Hujan: Intensitas dan frekuensi curah hujan mempengaruhi erosi tanah, karena hujan yang lebat dapat meningkatkan aliran permukaan dan mengikis tanah.

·         Relief Relatif: Relief atau perbedaan ketinggian dalam suatu daerah memengaruhi laju erosi, di mana daerah dengan perbedaan ketinggian yang besar lebih rentan terhadap erosi.

·         Aspek Lereng: Arah lereng juga mempengaruhi risiko erosi, terutama karena distribusi sinar matahari yang berbeda dapat mempengaruhi laju penguapan air dan tingkat kelembaban tanah.

·         Frekuensi Drainase: Semakin sering aliran air terjadi di suatu daerah, semakin tinggi pula risiko erosi karena aliran air akan membawa partikel tanah.

·         Kepadatan Drainase: Wilayah dengan drainase yang lebih padat menunjukkan potensi aliran air yang lebih besar, sehingga meningkatkan risiko erosi.

5.      Kesimpulan dan Saran

Penelitian ini membuktikan bahwa metode AHP berbasis GIS efektif dalam memetakan risiko erosi tanah di DAS Bendungan Doğancı. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode 2005 hingga 2017, terjadi penurunan risiko erosi di beberapa wilayah. Area dengan risiko erosi sedang hingga tinggi menurun, sementara area dengan risiko erosi rendah dan sangat rendah meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan penggunaan lahan yang tepat, seperti penghijauan dan perbaikan lahan, dapat mengurangi risiko erosi tanah.

Metode AHP dan GIS yang digunakan dalam penelitian ini harus diadopsi dalam studi-studi lain yang serupa, khususnya dalam konteks pengelolaan daerah aliran sungai. Pengambilan keputusan terkait konservasi tanah perlu melibatkan peta risiko erosi yang akurat dan up-to-date, yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan untuk mengidentifikasi area prioritas bagi kegiatan perlindungan tanah. Perlu adanya peningkatan investasi dalam teknologi pemantauan dan perbaikan tanah guna mengurangi dampak erosi di masa mendatang.

6.      Tinjauan Kritis

Strategi utama untuk memecahkan masalah risiko erosi tanah di DAS Doğancı adalah dengan memetakan distribusi spasial risiko erosi menggunakan integrasi AHP dan GIS. Metode AHP memungkinkan para peneliti untuk memberikan bobot pada setiap faktor risiko, sementara GIS memungkinkan pemetaan yang detail dari setiap area yang berisiko.

Langkah-langkah yang diambil dalam penelitian ini mencakup:

1)      Pengumpulan data spasial: Data penggunaan lahan, curah hujan, dan topografi dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk peta kontur dengan skala 1:25.000.

2)      Pemetaan faktor risiko: Setiap faktor risiko diklasifikasikan dan diberi bobot menggunakan AHP. Misalnya, kemiringan lereng dikategorikan menjadi sangat rendah, rendah, sedang, dan tinggi. Kemiringan lebih dari 30% diberi bobot tertinggi karena sangat rentan terhadap erosi.

3)      Pembuatan peta risiko erosi: Peta risiko erosi dibuat untuk tahun 2005 dan 2017 berdasarkan faktor-faktor yang telah diidentifikasi. Hasilnya menunjukkan perubahan yang signifikan dalam distribusi risiko erosi selama periode 12 tahun.

4)      Validasi hasil: Validasi dilakukan menggunakan metode Receiver Operating Characteristics (ROC), yang menunjukkan bahwa peta risiko erosi yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi: 72,8% untuk tahun 2005 dan 80,2% untuk tahun 2017.

Penelitian ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk pemantauan berkelanjutan terhadap perubahan penggunaan lahan dan risiko erosi di DAS Bendungan Doğancı. Rencana tindak lanjut mencakup:

1)      Pengembangan strategi mitigasi: Perlu dilakukan intervensi untuk mengurangi risiko erosi di area-area dengan kemiringan tinggi dan lahan terbuka yang rentan terhadap erosi. Upaya rehabilitasi lahan, seperti penghijauan dan reboisasi, harus diprioritaskan di area tersebut.

2)      Peningkatan pemanfaatan teknologi GIS: Metode berbasis GIS harus terus dikembangkan untuk meningkatkan akurasi pemetaan risiko erosi di masa mendatang, serta mempermudah proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan DAS.

3)      Penguatan kebijakan konservasi tanah: Kebijakan konservasi tanah harus diperketat, terutama di wilayah-wilayah yang rawan erosi. Penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan, terutama di wilayah dengan aktivitas pertanian intensif, sangat diperlukan.

 

 

Refrensi:

Erdoğan Yüksel, E., Karan, Ö. F., & Akay, A. E. 2024. Spatio-Temporal Analysis of Erosion Risk Assessment Using GIS-Based AHP Method: A Case Study of Doğancı Dam Watershed in Bursa (Türkiye). Forests15(7), 1135.

https://www.mdpi.com/1999-4907/15/7/1135

 

 

 

Selasa, 01 Oktober 2019

Budaya Merantau Suku Minangkabau


Tugas Sosiologi Kehutaan                                               Medan,    Oktober 2019

BUDAYA MERANTAU SUKU MINANGKABAU

Dosen Mata Kuliah:
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si


Disusun Oleh:
Nur Hidayat                                                                           171201173
Manajemen Hutan 5







PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019

KATA PENGANTAR
 Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat-Nya penulis masih diberikan karunia berupa kesehatan dan kesempatan kepada penulis hingga saat ini sehingga penulis masih dapat menyelesaikan lapora ini tepat pada waktunya.
Tugas Sosiologi Kehutanan yang berjudul “Budaya Merantau Suku Minagkabau” ini ditulis untuk melengkapi tugas-tugas mata kuliah Sosilogi Kehutanan Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.         
 Penulis megucapkan banyak terima kasih kepada  Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen mata kuliah. Penulis menyadari masih ada kekurangan dari tugas yang penulis susun sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih dan semoga tugas ini bermanfaat.

      Medan,  Oktober 2019
                                                                           Penulis        






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berbagai kebudayaan di Indonesia yang mengalami akulturasi. Karena proses akulturasi yang terjadi tampak simpang siur dan setengah-setengah. Pengetahuan tentang kebudayaan itu juga akan memperkuat rasa nasio Masyarakat. Minangkabau atau Minang adalah kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus mengetahui berbagai macam kebudayaan yang ada di negara kita. Indonesia terdiri dari banyak suku dan budaya..

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari masalah ini adalah:
1.      Bagaimana asal usul sejarah budaya minangkabau?
2.      Bagaimana sistem sosial budaya Minangkabau?
3.      Apa yang dimaksud dengan budaya merantau?
4.      Bagaimana akulturasi dan asimilasi kebudayaan Minangkabau di  Sumatera Barat?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian asal usul sejarah budaya Minangkabau.
2.      Untuk mengetahui sistem sosial budaya Minangkabau.
3.      Untuk mengetahui budaya merantau orang Minagkabau.
4.      Untuk mengetahui akulturasi dan asimilasi kebudayaan Minangkabau di Sumatera Barat.

BAB II
ISI

2.1 Asal Usul Sejarah Budaya Minagkabau
Suku Minangkabau atau yang biasa disebut dengan Minang merupakan kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Suku Minangkabau merupakan suku terbesar ke 4 di Indonesia yang tersebar luas dan sangat berpengaruh. Wilayah yang menganut kebudayaan Minangkabau meliputi Sumatera Barat, bagian utara Bengkulu, separuh daratan Riau, Bagian selatan Sumatera Utara, bagian barat Jambi, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilandi Malaysia. Membicarakan Minangkabau secara umum mendalami sebuah suku bangsa dengan latar belakang sejarah, adat, budaya, agama, dan segala aspek kehidupan masyarakatnya. Mengingat hal seperti itu, ada dua sumber yang dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji Minangkabau, yaitu sumber dari sejarah dan sumber dari tambo. Kedua sumber ini sama penting, walaupun di sana sini, pada keduanya ditemui kelebihan dan kekurangan, namun dari kedua sumber tersebut dapat  melengkapi.
Prof  Slamet Mulyana dalam Kuntala, Swarnabhumi dan Sriwijaya mengatakan bahwa kerajaan Minangkabau itu  sudah ada sejak abad pertama Masehi. Kerajaan itu muncul silih berganti dengan nama yang berbeda-beda. Pada mulanya muncul kerjaan Kuntala dengan lokasi sekitar daerah Jambi pedalaman. Kerajaan ini hidup sampai abad ke empat. Kerajaan ini kemudian berganti dengan kerajaan Swarnabhumi pada abad ke lima sampai ke tujuh sebagai kelanjutan kerajaan sebelumnya. Setelah itu berganti dengan kerajaan Sriwijaya abad ke tujuh sampai 14. Candi Muara Takus merupakan peninggalan kerajaan Kuntala yang kemudian diperbaiki dan diperluas sampai masa kerajaan Sriwijaya. Setelah itu muncul kerajaan Malayapura (kerajaan Melayu) di daerah yang bernama Darmasyraya (daerah Sitiung dan sekitarnya sekarang). Kerajaan ini merupakan kelanjutan dari kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini kemudian dipindahkan oleh Adhytiawarman ke Pagaruyung. Sejak itulah kerajaan itu dikenal dengan kerajaan Pagaruyung.

2.2 Sistem Sosial Suku Minangkabau di Indonesia

       Menurut Fatimah (2008), produk budaya Minangkabau yang juga menonjol ialah sikap demokratis pada masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada musyawarah mufakat. Hal ini terdapat dalam pernyataan adat yang mengatakan bahwa “bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat”. Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid pernah mengafirmasi adanya demokrasi Minang dalam budaya politik Indonesia. Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan ditengarai berasal dari semangat demokrasi Minangkabau, yang mana rakyat/masyarakatnya hidup di tengah-tengah permusyawaratan yang terwakilkan.
       Sistem kekerabatan di Minangkabau adalah matrilineal, yaitu di dasarkan atas garis ibu. Seorang anak termasuk keluarga ibunya saja dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan isterinya, sama halnya dengan seorang dari seorang laki-laki akan termasuk keluarga lain dari ayahnya. Sehubungan dengan itu, keluarga batih menjadi kabur dalam sistem kekeluargaan Minangkabau. Keluarga batih tidak merupakan kesatuan yang mutlak, biarpun besar perananya dalam pendidikan/masa depan anak.
Kesatuan keluarga yang terkecil atas dasar prinsip terurai di atas adalah paruik (perut). Ada lagi kesatuan kampueng yang memisahkan paruik dengan suku sebagai kesatuan kekerabatan. Dari ketiganya itu, paruiklah yang benar-benar merupakan kesatuan genealogis. Kepentingan keluarga diurus oleh seorang laki-laki dewasa dari keluarga ibu yang bertindak sebagai ninik mamak bagi keluarga itu. Istilah mamak berarti saudara laki-laki ibu (dapat lebih dari satu).
       Suku dalam kekerabatan Minangkabau menyerupai suatu klen matrilineal dan jodoh harus dipilih dari luar sukunya. Pada masa dulu ada adat, bahwa orang sedapat mungkin kawin dengan anak perempuan mamaknya atau gadis-gadis yang dapat digolongkan demikian. Seorang isteri mamak akan dipanggil oleh seseorang dengan mintuwo (mertua), walaupun ia tidak pernah mengawini anak perempuannya. Perkawinan dalam masyarakat Minang sebenarnya tidak mengenal mas kawin dari suami. Bahkan pihak wanitalah yang memberikan uang jemputan kepada suami, yang terpenting adalah pertukaran benda lambang antara kedua keluarga itu. Bila terjadi perceraian, si suami harus meninggalkan rumah isteri tanpa membawa harta dan anak-anaknya. Dalam masyarakat Minang seorang suami boleh punya isteri lebih dari satu orang (poligini). Dari 3 bentuk kekerabatan di atas, maka suku dan kampueng merupakan kelompok formal. Suku dipimpin oleh seorang penghulu suku, sedangkan kampueng oleh seorang penghulu andiko atau datuek kampueng.
Sosialisasi yang didapatkan oleh anak berasal dari nilai-nilai yang tertanam pada keluarga inti sebagai sarana sosialisasi primer pada anak, yaitu yang paling utama adalah orang tua. Masyarakat Minangkabau seringkali mewariskan kemampuan berdagang mereka kepada anak atau keturunan mereka untuk selanjutnya diteruskan oleh mereka. Sosialisasi ini tidak terlepas dari kebudayaan dan kehidupan sosial sehari-hari dari suatu kelompok tertentu. Misalnya dalam contoh lain, masyarakat nelayan yang telah memiliki anak mewariskan kemampuan dalam berlayar di lautan dan mencari ikan di laut kepada anaknya. Selanjutnya masyarakat nelayan tersebut akan terus ada dan menjadi sebuah hal yang turun temurun bagi mereka karena memang lahan mata pencaharian mereka berada di laut dan menjadi mata pencaharian utama. Masyarakat Minangkabau menganggap bahwa berdagang merupakan identitas diri mereka walaupun memang tidak semua masyarakat Minang memilih profesi berdagang. Tetapi, sebuah identitas sosial memiliki cakupan yang menyeluruh terhadap anggota dari yang memiliki identitas tersebut. Oleh karena itu, dari sana lah sebuah konformitas muncul dan terjadi integrasi nilai sosial budaya dalam kehidupan sehari-hari.

2.3 Budaya Merantau orang Minang Kabau
 













Buadaya merantau merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera BaratIndonesia. Merantau merupakan proses interaksi masyarakat Minangkabau dengan dunia luar. Kegiatan ini merupakan sebuah petualangan pengalaman dan geografis, dengan meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib di negeri orang. Keluarga yang telah lama memiliki tradisi merantau, biasanya mempunyai saudara di hampir semua kota utama di Indonesia dan Malaysia. Keluarga yang paling kuat dalam mengembangkan tradisi merantau biasanya datang dari keluarga pedagang-pengrajin dan penuntut ilmu agama. Merantau bagi orang minang adalah budaya, tapi bukan berarti mereka lupa untuk membangun kampung halamannya sendiri.
Para perantau biasanya telah pergi merantau sejak usia belasan tahun, baik sebagai pedagang ataupun penuntut ilmu. Bagi sebagian besar masyarakat Minangkabau, merantau merupakan sebuah cara yang ideal untuk mencapai kematangan dan kesuksesan. Dengan merantau tidak hanya harta kekayaan dan ilmu pengetahuan yang didapat, namun juga prestise dan kehormatan individu di tengah-tengah lingkungan adat.
Dari pencarian yang diperoleh, para perantau biasanya mengirimkan sebagian hasilnya ke kampung halaman untuk kemudian diinvestasikan dalam usaha keluarga, yakni dengan memperluas kepemilikan sawah, memegang kendali pengolahan lahan, atau menjemput sawah-sawah yang tergadai. Uang dari para perantau biasanya juga dipergunakan untuk memperbaiki sarana-sarana nagari, seperti mesjid, jalan, ataupun pematang sawah. Etos merantau orang Minangkabau sangatlah tinggi, bahkan diperkirakan tertinggi di Indonesia.

Sebab Merantau:

1.      Faktor Budaya

Ada banyak penjelasan terhadap fenomena ini, salah satu penyebabnya ialah sistem kekerabatan matrilineal. Dengan sistem ini, penguasaan harta pusaka dipegang oleh kaum perempuan sedangkan hak kaum pria dalam hal ini cukup kecil. Selain itu, setelah masa akil baligh para pemuda tidak lagi dapat tidur di rumah orang tuanya, karena rumah hanya diperuntukkan untuk kaum perempuan beserta suaminya, dan anak-anak.
Para perantau yang pulang ke kampung halaman, biasanya akan menceritakan pengalaman merantau kepada anak-anak kampung. Daya tarik kehidupan para perantau inilah yang sangat berpengaruh di kalangan masyarakat Minangkabau sedari kecil. Siapa pun yang tidak pernah mencoba pergi merantau, maka ia akan selalu diperolok-olok oleh teman-temannya. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau. Kini wanita Minangkabau pun sudah lazim merantau. Tidak hanya karena alasan ikut suami, tapi juga karena ingin berdagang, meniti karier dan melanjutkan pendidikan.

2.       Faktor Ekonomi

Penjelasan lain adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi dengan bertambahnya sumber daya alam yang dapat diolah. Jika dulu hasil pertanian dan perkebunan, sumber utama tempat mereka hidup dapat menghidupi keluarga, maka kini hasil sumber daya alam yang menjadi penghasilan utama mereka itu tak cukup lagi memberi hasil untuk memenuhi kebutuhan bersama, karena harus dibagi dengan beberapa keluarga. Selain itu adalah tumbuhnya kesempatan baru dengan dibukanya daerah perkebunan dan pertambangan. Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong orang Minang pergi merantau mengadu nasib di negeri orang.

3.      Faktor Perang

Beberapa peperangan juga menimbulkan gelombang perpindahan masyarakat Minangkabau terutama dari daerah konflik, setelah perang Padri, muncul pemberontakan di Batipuh menentang tanam paksa Belanda, disusul pemberontakan Siti Manggopoh dan pemberontakan komunis tahun 1926-1927. Setelah kemerdekaan muncul PRRI yang juga menyebabkan timbulnya eksodus besar-besaran masyarakat Minangkabau ke daerah lain. Daftar tokoh Minangkabau: Imam Bonjol, Mohammad Hatta, Sjahrir, Fahmi Idris.
2.4 Akulturasi dan Asimilasi kebudayaan Minangkabau di  Sumatera Barat
 














Provinsi Sumatera Barat dihuni oleh mayoritas etnis atau bangsa yang disebut Minangkabau (Minang). Bangsa Minang memiliki sejarah kebudayaan yang panjang dan unik. Lahirnya bangsa Minangkabau sendiri adalah hasil dari asimilasi budaya yang di dalamnya terdapat banyak akulturasi budaya yang mengidentifikasi kelembagaan adat Minangkabau.
Bangsa Minangkabau adalah bangsa sastra. Lahirnya karya sastra besar negeri ini didominasi tokoh-tokoh kelahiran Minang. Hal ini karena kebudayaan Minang sendiri yang lahir dari sebuah legenda, mitologi, atau dongeng. Minangkabau hampir tidak memiliki catatan sejarah tertulis atau kronik historis karena budaya lisan yang sangat mendominasi. Sejarah Minang lebih banyak berasal dari lisan atau cerita mulut yang diwariskan turun temurun yang disebut tambo. Tambo berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya ‘kabar’. Makanya dalam istilah Orang Minang disebut ‘kaba’. Tambo atau kaba adalah legenda cerita mulut yang dipercaya sejak dulu. Para orang tua memberi petuah atau nasehat dari kaba ini kepada generasi mudanya lewat syair atau pantun. Biasanya diperdengarkan di saat berkumpulnya anak-anak yang belum dewasa di dalam surau. Surau sendiri merupakan basis peradaban Orang Minang setelah masuknya Islam, yang konsepnya hampir mirip dengan orang Yunani Sparta─yang tujuannya membentuk generasi muda yang belum dewasa untuk belajar (tentang agama) serta seni bela diri (silek).
Kemiripan ini yang akhirnya dipercaya Orang Minang bahwa mereka adalah keturunan Raja Agung Iskandar Zulkarnaen dari Makedonia Yunani. Tambo semacam ini, entah kapan awal mulanya, telah mengubah persepsi dan sebagian besar landasan utama yang akhirnya menjadi adat terlembaganya Orang Minang. Bahwa Orang Minang adalah bangsa besar keturunan orang besar. Bahwa mereka menentang bentuk dominasi dan penjajahan, dengan pepatah “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”.
Akar kebudayaan Minangkabau adalah Melayu (Malayapura) yang berkedudukan di Dharmasraya. Asimilasi budaya yang menghasilkan lahirnya Bangsa Minangkabau adalah asimilasi Malayapura (Melayu) dan Jawa dalam tataran Hindu. Dilihat dari suksesi tahta, baik Majapahit dan Dharmasraya menganut sistem patriarkat. Dengan Adityawarman menjadi raja menggantikan Akarendrawarman (pamannya), sistem matrilineal sudah diterapkan. Sebagai penerus kebudayaan Malayapura (Melayu), sistem matrilineal inilah identitas utama bangsa Minangkabau yang dibedakan dari seluruh bangsa serumpun. Sebagai lembaga tertinggi, raja mampu menciptakan tatanan sosial di masyarakat. Dia mampu menetapkan hukum, agama negara, maupun landasan budaya yang menjadi warisan anak cucu di kemudian hari. Bahkan ketika Islam masuk dan menjadi agama negara (Kesultanan Pagaruyung), adat matrilineal dan adat budaya Minangkabau tetap dipertahankan. Untuk menyeimbangkan konsepsi ini di kerajaan Minangkabau ada tiga raja yang berkuasa (tigo rajo selo) yang diperkuat Basa Ampek Balai (empat orang besar bertahta). Mereka adalah Rajo Alam (penguasa semesta Minangkabau di Pagaruyung), Raja Adat, serta Raja Ibadat. Sebagai sekumpulan konfederasi kota yang otonom (terdiri dari banyak nagari dan lareh), di Minangkabau berlaku hukum federal di bawah otoritas Raja Alam. Sedangkan rumah tangga internal konfederasi kota dipimpin seorang penghulu yang diwariskan secara matrilineal.    
Sedangkan akulturasi dalam budaya Minangkabau adalah akulturasi Hindu dan Islam yang menghasilkan strata dalam masyarakat. Meski pepatah Minang mengatakan, “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”, tapi pada dasarnya mereka tetap mempermasalahkan strata sosial. Bangsawan harus menikah dengan bangsawan dan sebagainya. Hasil akulturasi ini juga tertuang dalam cap mohor Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah yang bertuliskan inkripsi Arab yang menyebutkan gelar sultan. Berarti aksara yang berlaku di Kesultanan Pagaruyung secara resmi menggunakan aksara Arab-Melayu. Istilah yang lahir dari kebahasaan.

  
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal didalam tambo. Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar pembangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat-istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai dan ninik mamak, yang di kenal dengan istilah Tali dan Tigo Sapilin.
2.      Sistem sosial budaya Minagkabau ialah sikap demokratis pada masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada musyawarah mufakat.
3.      Buadaya merantau merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera BaratIndonesia. Merantau merupakan proses interaksi masyarakat Minangkabau dengan dunia luar. Ada 3 sebab oarang minagkabau merantau yaitu faktor budaya, ekonomi dan perang.
4.      Akulturasi dalam budaya Minangkabau adalah akulturasi Hindu dan Islam yang menghasilkan strata dalam masyarakat. Meski pepatah Minang mengatakan, “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”, tapi pada dasarnya mereka tetap mempermasalahkan strata sosial. Bangsawan harus menikah dengan bangsawan dan sebagainya.

 Saran
Indonesia memiliki beranekaragam suku, namun biarpun berbeda beda suku kita tetap haruslah saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Keanekaragaman kebudayaan indonesia terutama kebbudayaan melayu harus senntiasa kita jaga dan kita lestarikan, mulai dari memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan kepada tiap-tiap generasi diantaranya melalui pendidikan kebudayaan Indonesia.
Referensi